kawasan tanpa rokok. Selain itu, ada juga sanksi yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. kawasan tanpa rokok

 
 Selain itu, ada juga sanksi yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rpkawasan tanpa rokok Kawasan Tanpa Rokok, selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau

Emma menambahkan, sebanyak 232 RW sudah mendeklarasikan diri sebagai wilayah tanpa rokok. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut penerapan KTR wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Tabel 1. J PROMKES. KAWASAN TANPA ROKOK. disingkat KTR, adalah ruangan atau area. Kawasan Tanpa Rokok. RSU. Acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sanksi tersebut meliputi sidang tindak pidana ringan (tipiring) dalam bentuk denda Rp 100 ribu. 00 WIB di Ruang Rapat Bupati pada Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dec 16, 2022 · Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang pada Pasal 115 ayat (2) memerintahkan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah masing-masing dengan peraturan daerah. sebesar 34,7% pada Tahun 2010 untuk kelompok umur diatas 15 tahun. Kata Kunci :Implementasi, Kawasan. Perlu peraturan berbentuk legislasi yang mengikat secara hukum. 3) Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan secara bertahap dengan sekurang-kurangnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. • Tempat anak bermain adalah area, baik tertutup maupun terbuka, yang digunakan untuk kegiatan bermain anak-anak. sekitar 650 Juta orang maka akan ada 10 juta kematian pertahun . Dashboard Kawasan Tanpa Rokok merupakan sistem informasi yang sangat dibutuhkan untuk pemantauan. RESTU IBU TAHUN 2012 BAB I DEFENISI. 5 Tahun 2008 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, setiap orang. 11. ABSTRAK: Untuk untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu. Namun. ABSTRAK: a. Pada Pasal (2) menerangkan sasaran KTR di lingkungan. Menurut Pasal 5 Ayat 1 dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah dinyatakan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual,. REPUBLIKA. Survei tersebut berdasarkan studi kepatuhan Perda KTR di Kota Tangsel yang dirilis LSM No Tobacco Community (NOTC) pada Februari 2021. 198407162010012008. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirupKAWASAN TANPA ROKOK . 2 Perumusan Masalah Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pegawai terhadap peraturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang. Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok) SKRIPSI Diajukan untuk Menempuh Ujian Sarjana pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Theodora Clara Carolina Silalahi NIM. Kesabaran dan ketekunan sangat diperlukan dalam menyosialisasikan aturan Perda ini kepada masyarakat. LATAR. Foto: Istimewa “Kebijakan ini harus kita dorong bersama-sama dan bukan saja tugas pemerintah, para orang tua, masyarakat dan lingkungan pendidikan serta kesehatan juga harus. Tipe Dokumen. Jumlah perokok di seluruh dunia kini mencapai 1,2 milyar orang dan 800 juta diantaranya berada di negara berkembang. Kota Metro No. 3. A. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatKawasan Tanpa Rokok MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU Nomor. Semarang No 5 Tahun 2015. Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dan peraturan daerah masing-masing, rumah sakit adalah salah satu area kawasan tanpa. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dimana Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan. ABSTRAK: Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Perlu Menetakan. Dalam wawancara dengan Tempo, 26 Desember 2022, Maryam mengatakan sudah ada aturan. Kesimpulan: Implementasi Kawasan. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok yang ada saat ini bagaimana peluang dan hambatan penerapannya. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017. 14 atau 15 tahun g. Dampak yang ditimbulkan tidak tempat tertentu yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok atau kawasan bebas asap rokok dibanding responden yang memiliki lingkungan dengan penerapan KTR yang baik, yaitu 16,7% berbanding 1,9%. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yangKawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok digelar oleh Yayasan Abdi Sehat Nasional (YASIN) Jayapura bersama Dinas Kesehatan Papua di. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa RokokKawasan Tanpa Rokok. Sekretaris Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Irhamudin mengatakan, kawasan tanpa rokok itu telah diatur dalam Perda no. Kehadiran Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Apr 27, 2023 · Penetapan kawasan tanpa asap rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok. Rokok membunuh 1 dari 2 pengguna jangka panjang. Berbeda dengan istilah kawasan terbatas merokok (KTM) adalah dimana masih diberikan ruangan khusus guna perokok yang ingin menghisap rokoknya. 8. Download. Hal ini menggambarkan belum meratanya kesadaran Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok. 2. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten5. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap dan/atau dihirup. Menimbang : a. KBRN, Fakfak : Peraturan Daerah (Perda). Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum. Perda tersebut disosialisasikan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial di Alun-alun Kota Bandung sebagai salah satu lokasi yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa. Penyebab kematian satu dari dua orang perokok disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan konsumsi rokok (Global Smoke Free Partnership, 2009). Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Editor: M. Pemilik kawasan tanpa rokok, yang selanjutnya disebut pemilik adalah orang dan/atau badan yang memiliki kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, baik milik pemerintah maupun swasta. Selama 3 hari Tim Kementerian Kesehatan bersama Tim Terpadu lakukan r eview Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Di Kab. Selain membentuk peraturan daerah, daerah juga membentuk gerakan khusus yang menyasar akar rumput dan anak muda. Kepala. Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penetapan Kawasan Tanpa Rokok, pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok. 5. . 1. 36 Tahun 2009; UU No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja mengatakan, kebijakan Kawasan tanpa Rokok (KTR) dapat efektif jika penerapannya dilakukan dengan pengawasan optimal. Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. Kawasan Tanpa Rokok. secara fisik dan ekonomi kepada orang lain juga. Kawasan Tanpa Rokok. Danny Permana. 31 August 2022; 581 Views;Kawasan Tanpa Rokok, selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, memperagakan dan/atau mempromosikan Produk Tembakau. 3. 4. Ruang merokok merupakan ruangan khusus yang digunakan untuk merokok yang disediakan ditempat-tempat umum terutama di kawasan tanpa asap rokok. Pasal 3 Sasaran Kawasan tanpa rokok di Lingkungan. Dokumentasi Menurut Ridwan (2009:31) teknik dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian meliputi buku-buku, peraturan-peraturan dan data yang relevan dengan penelitian. Sebuah riset mengungkapkan bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Sedangkan, saat ini, baru 86 persen daerah yang memiliki KTR. PDF. Peraturan Pemerintah tersebut, memasukkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok pada bagian enam pasal 22 –. Sutomo No. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap dan/atau dihirup. Sk Kawasan Tanpa Rokok. 3. Adapun ruang lingkup Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan dalam peraturan bersama ini sesuai dengan yang diatur oleh UU No. kelompok umur diatas 15 tahun. Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya. 91 Tahun 2009 • Sarana Kesehatan, baik Swasta dan Pemerintah • Tempat Proses belajar mengajar • Arena kegiatan anak • Ruang Penitipan Anak • Ruang Ibu Menyusui • Tempat Ibadah • Dalam angkutan umum asap rokok. Asap Rokok Orang Lain (AROL) adalah asap yang keluar dari rokok“Kalau perda kawasan tanpa rokok itu sudah melalui proses di Pemprov, sehingga kita harapkan di 2023 ini menjadi usulan di triwulan pertama yang menjadi prioritas,” ungkapnya. Kawasan Tanpa Rokok. Namun, ruang bagi perokok untuk merokok masih disediakan. Bahkan pasal 22 peraturan tersebut juga menetapkan area yang dijadikan sebagai kawasan tanpa rokok antara lain adalah tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar. 8. 9 Tahun 2015. Oleh Praktisi K3RS 23 Jun, 2018 Posting Komentar. Tujuh kawasan tersebut tertuang dalam peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok. Asap rokok terdiri dari asap rokok utama (mainstream) yang mengandung 25% kadar bahan berbahaya dan asap rokok sampingan (side. Sulistyowati, konsultan Union dalam webinar yang digelar Adinkes pada Senin. fRUMAH SAKIT IBU DAN ANAK CICIK. SK Kawasan Tanpa Rokok (KTR) – Sekolah mulai jenjang SD, SMP hingga SMA saat ini diharapkan untuk membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang kawasan tanpa rokok. Prof. ketentuan kawasan tanpa rokok pada pasal 22), serta peran masyarakat dalam upaya penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. JAKARTA, KOMPAS. Pasal 3 Penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk: a. H. Pemerintah daerah harus melindungi masyarakat dari bahaya merokok bagi Kesehatan dengan menetapkan KTR di wilayahnya demikian amanat pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang. ABSTRAK: melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat 2 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan pasal 52 peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, perlu membentuk peratuuran daerah. ABSTRAK: a. Merokok merupakan salah satu masalah kesehatan Indonesia dengan angka pengguna yang masih tinggi. 7. Kebijakan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diidentifikasi sebagai strategi intervensi utama pengendalian penyakit tidak menular. (Shutterstock) Suara. Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan danjatau mempromosikan produk tembakau. Perokok adalah orang yang mrlakukan tindakan merokok. Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat merupakan pendidikan utama untuk remaja awal, sehingga perlu mewujudkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. ABSTRAK: Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia. Tantangan itu, kata Daniel, dari sisi pemerintah kebijakan pengendalian rokok masih dianggap dalam kategori law-politic, kemudian cenderung melihat bahwa. Kegiatan yang direncanakan meliputi : a). Nomor. (0751) 38846, Fax: (0751) 841286. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatBahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum Kawasan Dilarang Merokok, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. aspek kesehatan. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Dinas penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta dan yang menjadi subjek penelitian dengan jumlah 12 orang antara lain: Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan masyarakat (Dinas kesehatan), Staf Bagian Umum dan Kepegawaian, Bidang regulasi dan. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang. Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Trisnowati H. Sebagaipenyelenggara Pendidikan yang langsung ditingkat sekolah, SD Negeri Kamal telahmelaksanakan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga nomor440/3233 tanggal 12 september 2018 tentang tindaklanjut surat edaran paktaintegritas tidak merokok di sekolah. Peraturan Daerah (PERDA). Penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah peluang untuk memilih tempat/sarana yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok yang dilaksanakan secara bertahap disertai penetapan waktu mulai berlakunya. Tempat khusus merokok adalah area atau ruangan yang disediakanKawasan Tanpa Rokok belum berhasil. Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; (d). 7. Dr. 36/2009 yang diatur pula melalui PP 109/2012, disusul kemudian dengan munculnya Perda KTR di berbagai daerah. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan,. Hak. Untuk mencegah penyebaran covid-19, larangan merokok diterapkan di kawasan Malioboro. Di Indonesia, kawasan yang berhasil menerapkan kawasan dengan sistem ini adalah Surabaya. Hasil uji statistik menunjukkan nilai p=0,000 atau p<0,05. Tempat Khusus Untuk Merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang. Aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut memuat sanksi tegas,6. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Semarang, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat; b. Tempat khusus untuk merokok adalah ruangan yang diperuntukkankawasan tanpa rokok yang ada pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 201513 yang meliputi: (a) adanya larangan merokok dalam aturan sekolah; (b) tidak bekerjasama dalam hal iklan, promosi dan sponsor rokok; (c) memberlakukan larangan pemasangan iklan rokok di lingkungan sekolah; (d) melarang penjualan rokok di kantin/warung sekolah atauKawasan Tanpa Rokok. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah persentase merokok pada penduduk Indonesia usia 16. Ketentuan Umum 2. REPUBLIKA. Di Kota Samarinda, masih ada segelintir billboard iklan rokok. BELAKANG. 4 tahun 2019. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk temba kau. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan Workshop Implementasi Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Selasa, 15 November 2022 kepada seluruh OPD dan pemerintah Kalurahan secara daring dan luring. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. ten Tebo,Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan Produk Tembakau, Partisipasi Masyarakat, Satuan Tugas Penegak KTR, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup. 16 tahun atau lebih Kuesioner untuk Murid C6. Dalam rangka pelaksanaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Tatanan atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Perda. Iklan PENGENDALIAN ROKOK Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok Daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur kawasan. Telp. Area larangan merokok. 5. 12. , M. ABSTRAK: bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain,. Hamka, 25132 2) Jurusan. DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM RESTU IBU. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Produk Tembakau. Padahal Taman Sempur merupakan salah satu ruang hijau. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 19. bahwa merokok menyebabkan terganggunya atau menurunnya. Peraturan Daerah (Perda) ini merupakan tindak lanjut Pasal 115 Undang. 91 Tahun 2009 • Sarana Kesehatan, baik Swasta dan Pemerintah • Tempat Proses belajar mengajar • Arena kegiatan anak • Ruang Penitipan Anak • Ruang Ibu Menyusui • Tempat Ibadah • Dalam angkutan umum2. E. Seharusnya kawasan tanpa rokok harus diperluas kembali terkait dengan cakupan dan. Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini, setiap Pemimpin atau Penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok, harus mengadakan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Daerah ini. Sedangkan mewujudkan kawasan tanpa rokok di tempat olahraga dan rumah ibadah, masih agak sulit karena harus melibatkan tokoh masyarakat dan stakeholders, tidak bisa semata-mata dengan ditegakkannya Peraturan Daerah. Latar Belakang: Perilaku merokok sudah meluas pada seluruh kelompok masyarakat baik secara global maupun nasional, termasuk pada remaja. wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah; d. Menimbang : a. JAKARTA, KOMPAS. Kawasan Tanpa Rokok yang, pada sektor pariwisata dan pendidikan mendukung penuh terhadap implementasi Kawasan Tanpa Rokok, dan yang terakhir adanya organi sasi. penyelenggaraan kawasan tanpa rokok 4. Jakarta: Rajawali Pers; 2015. "Tingkat kepatuhan Perda kawasan tanpa rokok di Kota Tangsel adalah 20,7 persen. Bahwa pasal 115 ayat (2) Undang-undang Nomor 36. Di Indonesia thn 2001 rokok membunuh 427. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar. penetapan kawasan tanpa rokok 3. Related Posts. “Perlu diapresiasi walaupun dalam situasi pandemi, semua fokus buat menangani Covid-19, tapi ada kemauan dari kabupaten/kota untuk membuat aturan KTR di daerahnya,” kata Lily. Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan. Iklan rokok adalah kegiatan untuk memperkenalkan, memasyarakatkan dan/atau mempromosikan rokok dengan atau tanpa imbalan kepada.